Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Jayawijaya Meringkus Pelaku Pembuat Minuman Keras



Wamena-Fbinews

Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus pelaku pembuat minuman keras lokal jenis cap tikus (CT) dan Ballo di Jalan Trans Kimbim Wamena, Minggu (08/01) siang.


Pelaku yang berinisial JS (32) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) buat alat produksi Miras Lokal Jenis CT, 2 (Dua) Galon miras lokal jenis CT, 1 (Satu) Galon Miras lokal Jenis Ballo dan 8 (Delapan) botol miras lokal jenis CT.


Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat adanya laporan dari Kepala Kampung bahwa di wilayahnya terdapat aktifitas produksi minuman keras yang meresahkan.


“Berdasarkan adanya laporan tersebut kami langsung melakukan penggeledahan di salah satu kios di Jalan Trans Kimbim dan berhasil mengamankan satu pelaku pembuat Miras dan barang buktinya,” jelas Kapolres.


Kapolres menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

**